DPRD Soroti Perumahan Gunung Kucing yang Nyaris Setengah Hilang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pembangunan perumahan di kawasan Gunung Kucing, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Pasalnya, bukit Gunung Kucing kini nyaris setengah hilang akibat pengerukan untuk proyek perumahan.

Pantauan di lokasi, Selasa (30/9), aktivitas pengerukan masih terus berlangsung. Punggung bukit terlihat sudah tergerus hampir 50 persen, sementara pembangunan perumahan di atasnya terus berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan awal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung. Dari dinas tersebut, perizinan proyek disebut sudah lengkap secara administratif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun DPRD menilai kelengkapan izin tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan.

“Kita sudah komunikasi dengan Dinas Perkim, katanya izinnya sudah lengkap. Tapi kita mau lihat site plan-nya seperti apa, bagaimana perhitungan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar Agus.

Baca Juga:  Dinkes Bandar Lampung Siapkan 5 Program Prioritas di APBD 2027, TB dan P2KM Jadi Sorotan

Menurutnya, Gunung Kucing memiliki fungsi penting sebagai kawasan resapan air dan penyangga lingkungan Kota Bandar Lampung. Apalagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandar Lampung baru mencapai sekitar 4,5 persen, jauh dari ideal 30 persen.

“Gunung Kucing ini punya fungsi penting. Jangan sampai karena pembangunan perumahan, bukitnya habis tergerus,” tegasnya.

Selain aspek lingkungan, DPRD juga menyoroti aspek sosial. Masih ada warga sekitar lokasi yang mengaku belum mengetahui adanya pembangunan perumahan tersebut, termasuk soal akses Jalan Sakura dan jalan lingkungan yang dibangun oleh Pemerintah Kota.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil dinas terkait dan pihak pengembang untuk meminta penjelasan lebih lengkap dan menjawab kekhawatiran warga.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru