BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pembangunan perumahan di kawasan Gunung Kucing, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Pasalnya, bukit Gunung Kucing kini nyaris setengah hilang akibat pengerukan untuk proyek perumahan.
Pantauan di lokasi, Selasa (30/9), aktivitas pengerukan masih terus berlangsung. Punggung bukit terlihat sudah tergerus hampir 50 persen, sementara pembangunan perumahan di atasnya terus berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan awal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung. Dari dinas tersebut, perizinan proyek disebut sudah lengkap secara administratif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun DPRD menilai kelengkapan izin tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan.
“Kita sudah komunikasi dengan Dinas Perkim, katanya izinnya sudah lengkap. Tapi kita mau lihat site plan-nya seperti apa, bagaimana perhitungan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar Agus.
Menurutnya, Gunung Kucing memiliki fungsi penting sebagai kawasan resapan air dan penyangga lingkungan Kota Bandar Lampung. Apalagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandar Lampung baru mencapai sekitar 4,5 persen, jauh dari ideal 30 persen.
“Gunung Kucing ini punya fungsi penting. Jangan sampai karena pembangunan perumahan, bukitnya habis tergerus,” tegasnya.
Selain aspek lingkungan, DPRD juga menyoroti aspek sosial. Masih ada warga sekitar lokasi yang mengaku belum mengetahui adanya pembangunan perumahan tersebut, termasuk soal akses Jalan Sakura dan jalan lingkungan yang dibangun oleh Pemerintah Kota.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil dinas terkait dan pihak pengembang untuk meminta penjelasan lebih lengkap dan menjawab kekhawatiran warga.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. (Sar/wan)










