BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Di tengah wacana perpanjangan masa jabatan DPRD hasil Pemilu 2024 hingga 2031, ada satu pertanyaan yang paling ditunggu rakyat: apa manfaatnya untuk kami?
Pertanyaan itu yang coba dijawab Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Lampung.
Ketua DPW PSI Lampung, Ahmad Ridho Julian, tidak langsung menolak atau mendukung. Ia memilih menaruh kepentingan rakyat sebagai tolak ukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum bisa berkomentar banyak karena dari pusat pun belum ada kepastian. Kalau PSI sendiri, segala sesuatu yang mewakili kepentingan rakyat pasti didukung, begitupun sebaliknya,” ujar Ridho, Senin (19/10/2026).
Baginya, perpanjangan jabatan bukan sekadar soal kursi yang bertahan lebih lama. Tapi soal apakah waktu tambahan itu benar-benar dipakai untuk memperjuangkan rakyat.
“Kalau memberi manfaat untuk rakyat langsung, pasti kita dukung,” tegasnya dengan nada humanis.
Wacana perpanjangan ini muncul bukan tanpa sebab. Di Mahkamah Konstitusi, bergulir perkara Nomor 374/PUU-XXIV/2026 yang menguji UU MD3.
Pemohonnya, Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, dan M. Khairu Mamnun, meminta masa jabatan DPRD diperpanjang hingga 2031.
Alasannya, ada kekosongan hukum. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029. Akibatnya, pemilu daerah baru bisa digelar paling cepat 2031, sementara masa jabatan DPRD hasil Pemilu 2024 habis di 2029.
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Nazri, mengingatkan ada jeda dua tahun yang rawan kekosongan wakil rakyat di daerah jika tak ada aturan transisi.
Dalam petitumnya, mereka meminta Pasal 318 ayat (4) dan Pasal 367 ayat (4) UU MD3 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat, agar masa jabatan DPRD 2024 berakhir saat DPRD hasil pemilu lokal 2031 dilantik.
Di balik pasal-pasal dan gugatan itu, PSI Lampung mengingatkan: jabatan boleh diperpanjang, tapi jangan sampai jarak antara wakil rakyat dan rakyatnya ikut memanjang.
Karena pada akhirnya, rakyat kecil tidak menghitung berapa lama DPRD menjabat, tapi apa yang mereka rasakan selama jabatan itu berjalan. (Sar/wan)










