Saksi Akui Apa Adanya Zulkifli Anwar Bakal Jadi Tameng Rumah Mewah Hasil Korupsi Dendi Ramadhona Kaligis

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Selain bongkar fakta pembelian tanah dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek SPAM saksi juga menyebutkan adanya pengarahan agar menyebutkan bahwa rumah yang dibangun milik Dendi Ramadhona agar diakui milik Zulkifli Anwar.

Saksi Sarimin sebagai subkontraktor pembangunan rumah dan Danta yang mengerjakan sejumlah pekerjaan konstruksi di bangunan rumah milik Dendi Ramadhona diminta menyebutkan rumah itu milik Zulkifli Anwar.

“Saya enggak mau. Saya bilang apa adanya, bahwa yang saya kerjakan itu rumah Dendi Romadhona, bukan milik Zulkifli Anwar, ”kata Sarimin, Rabu (17/6/2026).

Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh saksi Danta, dia mengaku didatangi seseorang yang dikenalnya sebagai ajudan Bupati Pesawaran setelah dia menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Saya juga diminta mengatakan kalau rumah yang saya kerjakan itu rumah Zulkifli Anwar, bukan rumah Dendi Romadhona, “ujarnya.

Dan pengakuan dua saksi menyebutkan permintaan untuk mengarahkan keterangan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan korupsi SPAM Pesawaran.(Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru